Rokan Hilir dibentuk dari tiga kenegerian, yaitu negeri Kubu, Bangko
dan Tanah Putih. Negeri-negeri tersebut dipimpin oleh seorang Kepala
Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak.
Distrik pertama didirikan Hindia Belanda di Tanah Putih pada saat menduduki daerah ini pada tahun 1890. Setelah Bagansiapiapi yang dibuka oleh pemukim-pemukim Tionghoa berkembang pesat, Belanda memindahkan pemerintahan kontrolir-nya ke kota ini pada tahun 1901.
Bagansiapiapi semakin berkembang setelah Belanda membangun pelabuhan
modern dan terlengkap untuk mengimbangi pelabuhan lainnya di Selat Malaka hingga Perang Dunia I usai. Setelah kemerdekaan Indonesia, Rokan Hilir digabungkan ke dalam Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Bekas wilayah Kewedanaan Bagansiapiapi yang terdiri dari Kecamatan
Tanah Putih, Kubu dan Bangko serta Kecamatan Rimba Melintang dan
Kecamatan Bagan Sinembah kemudian pada tanggal 4 Oktober 1999 ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai kabupaten baru di Provinsi Riau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 dengan ibukota Bagansiapiapi.
- Kecamatan Bangko
- Kecamatan Sinaboi
- Kecamatan Rimba Melintang
- Kecamatan Bangko Pusako
- Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan
- Kecamatan Tanah Putih
- Kecamatan Kubu
- Kecamatan Bagan Sinembah
- Kecamatan Pujud
- Kecamatan Simpang Kanan
- Kecamatan Pasir Limau Kapas
- Kecamatan Batu Hampar
- Kecamatan Rantau Kopar
- Kecamatan Pekaitan
- Kecamatan Kubu Babussalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar